Minggu, 09 September 2012

Welcome at LOMBOK SCOOTER DAY 2012


Jumat, 20 Juli 2012

Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang


foto-menarik.blogspot.com - Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang

Scooter kini kembali marak di Indonesia, begitu juga di Jepang, dengan kapasitas orang-orangnya yang aktif dan kreatif trend modif scooter begitu sangat berkembang di sana, dari mulai modif scooter yang super extreme sampai scooter yang elegant.. berikut foto – foto dari modifikasi penggemar scooter di Jepang ..



foto-menarik.blogspot.com - Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang

foto-menarik.blogspot.com - Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang


foto-menarik.blogspot.com - Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang

foto-menarik.blogspot.com - Gaya Extreme Modifikasi Scooter Khas Jepang

Rabu, 04 Juli 2012

VESPA GEMBEL (VESGEM) ??????

VESPA GEMBEL ?? Dari namanya saja  anda pasti tahu, gembel yaitu vespa yang jelek yang dengan sengaja di tutupi oleh sampah - sampah oleh pemiliknya. meski pun vespanya gembel pemiliknya belum tentu orang gembel atau orang gila.

Vespa History's

        SEJARAH VESPA dimulai lebih dari seabad silam, tepatnya 1884. Adalah Enrico Piaggio, pengusaha muda berdarah Italia, yang memulai usahanya di bidang pesawat terbang. Dua puluh tahun kemudian, usahanya itu bangkrut. Namun, Piaggio pantang menyerah. Ia mulai merancang industri alat transportasi dengan alternatif kendaraan niaga ringan. Maka pada 1945, konstruksi alternatif tersebut ditemukan. Awalnya memang sebuah konsep sepeda motor berkerangka besi dengan lekuk membulat bagai terowong.
        Mengejutkan, ternyata bagian staternya dirancang dengan menggunakan komponen bom dan rodanya diambil dari roda pesawat tempur. Hasilnya, muncullah pertama kali produk motor dengan seri P108. Kendaraan ini berteknologi sederhana tetapi punya bentuk yang amat menarik, bagai binatang penyengat (lebah) karena bentuk kerangkanya. Akibat tampilannya itu, motor ini lebih sering dinyatakan sebagai Wespe atau Vespa, yang artinya memang binatang penyengat. Guna mengoptimalkan bentuk dan keamanan penggunanya, pabrikan yang kala itu masih terbilang sebagai usaha ”kaki lima” merancang papan penutup kaki pada bagian depan. Proyek ini langsung dipimpin ahli teknik konstruksi terkenal di Italia kala itu, Corradino d’Ascanio. Karena itu, hak paten pun segera dapat mereka kantongi. Namun, karena bentuk penutup pengaman yang bagai papan selancar itu, sejumlah pekerja di pabrik Piaggio pun bahkan mengatakannya sebagai motor Paperino. Harap diingat, Paperino adalah sindiran sinis untuk tokoh Donald Duck (bebek). Maka, d’Ascanio pun putar akal untuk memperbaiki model tersebut. Perkembangan selanjutnya, produk ini ternyata laris diserap pasar Prancis, Inggris, Belgia, Spanyol, Brazil, dan India — selain di pasar domestik produk ini laku bagai kacang goreng. Selain itu, India pun memproduksi jenis dan bentuk yang sama dengan mengambil mesin Bajaj. Jenisnya adalah Bajaj Deluxe dan Bajaj Super. Sejumlah pihak lantas mengajukan lamaran untuk joint membuat Vespa. Maka pada 1950 munculah Vespa 125 cc buatan Jerman. Pada saat itu banyak negara lain yang mencoba membuat produk serupa, tetapi ternyata mereka tak sedikit pun mampu menyaingi Piaggio.


Senin, 02 Juli 2012

Merchandise Lombok Scooter Day 2012




Kamis, 28 Juni 2012

Prosedur Tetap Touring

Belajar dari pengalaman bersama Komunitas/Klub Motor bahwasanya segala ketentuan touring dan tata cara berkendara seharusnya menetapkan prinsip “Safety Riding” (keamanan berkendara).

Pada prinsipnya semua Komunitas/Klub Motor sudah memiliki pemahaman, maupun penerapan ‘Safety Riding’ berlandaskan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) antara lain:

PP No. 41/1993 Tentang Angkutan Jalan
PP No. 42/1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
PP No. 43/1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
PP No. 44/1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi
UU No. 14/1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Semua anggota Komunitas/Klub motor memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan melewati proses pengujian yang benar. Sudah barang tentu pemilik SIM sudah mengetahui sanksi hukum jika ada pelanggaran yang dibuatnya. Jika benar ada pelanggaran, itupun pelanggaran per individu dan tidak lagi menjadi kapasitas pengawasan dari Komunitas/Klub Motor.

Jika memang ada pelanggaran yang diketahui oleh Pengurus Komunitas/Klub Motor maka biasanya sanksi yang diberikan teguran melalui tulisan e-mail atau juga ketika acara kopdar (kopi darat). Namun ada juga komunitas atau klub motor yang melakukan “publikasi” melalui sarana milis (mailing list). Setidaknya sanksi melalui publikasi ini dapat memberikan efek jera bagi anggotanya yang melanggar UU Lalu-Lintas.

Ketika sebuah Komunitas/Klub Motor melakukan touring, biasanya seluruh rangkaian touring diatur dengan profesional serta penuh tanggung jawab dari para pengurusya maupun dari seluruh anggota. Tanggung jawab ini merupakan “harga diri” dari sebuah nama Komunitas/Klub Motor yang tetap harus dijaga.

DIBAWAH INI ADALAH CONTOH MEKANISME TOURING (tidak baku, hanya sekedar contoh berdasarkan pengalaman penulis)

1. Membentuk Panitia jika touring melibatkan lebih dari 50 peserta (bikers).
2. Menentukan PIC (Person in Charge) atau Group Leader (GL) jika peserta touring di bawah 50.
3. Panitia/PIC menyusun acara antara lain: menetapkan lokasi, membuat nama acara, membuat maksud dan tujuan acara, menetapkan waktu pelaksanaan, menetapkan biaya, menetapkan rute perjalanan, menetapkan titik kumpul, dan menetapkan jadwal pendaftaran (batas waktu).
4. Panitia/PIC membuat publikasi, undangan dan sosialisasi program acara touring. Sekaligus mencari sponsor (jika memungkinkan).
5. Panitia/PIC membuatkan “Surat Jalan” yang dikeluarkan Kantor Polda/Polres/Polsek (salah satu).
6. Panitia/PIC menetapkan “Persyaratan Standard Teknis atau Kelayakan Motor” peserta touring.
7. Form pernyataan diisi oleh peserta antara lain data-data jika terjadi keadaan darurat, maupun pernyataan dan tanggung jawab peserta jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
8. Setelah jumlah dan nama peserta terkumpul, Pantia/PIC harus menetapkan petugas touring yaitu: ‘Road Captain (RC)’, ‘Vooridjer (VJ)’, dan ‘Sweeper (SW)’ untuk setiap grup.
9. Pembagian grup atau konvoi ditetapkan dengan batas toleransi max. 10 (sepuluh) motor per grup dengan interval start sekitar 5-10 menit. Masing-masing Komunitas/Klub memiliki kebijaksanaannya sendiri dan dikondisisikan sesuai dengan rute yang akan dilewati.
10. Setiap grup masing-masing bertanggung-jawab atas grup nya sendiri. Jika terjadi pertemuan antara dua grup dalam perjalanan, terpaksa salah satu grup harus memisahkan diri. Bisa jadi grup yang tadinya ada dibelakang, diijinkan untuk melewati grup yang didepan (kasus demi kasus).
11. Petugas touring yang dipilih oleh Panitia/PIC harus memiliki jam terbang atau pengalaman touring, karena diharapkan mampu memberikan contoh yang baik kepada anggota lainnya, khsususnya kepada yang baru pertama kali ikut touring.
12. Jika tujuan touring ke Lampung (contoh saja), maka Panitia/PIC dari Jakarta lebih dulu menghubungi rekannya di Lampung untuk berkoordinasi perihal penyambutan, pengawalan, penginapan, rencana tujuan wisata di Lampung dan sekitarnya.
13. Sebelum start, petugas teknis melakukan ’screening’ untuk semua motor sesuai isian form pernyataan dan standard pemeriksaan. Jika kondisi motor, atau perlengkapan touring tidak memenuhi syarat, maka peserta dicoret atau tidak boleh ikut serta.
14. Sebelum start, petugas ‘Road Captain (RC)’ mengadakan ‘briefing’ sekaligus sambutan dan pengarahan tentang tujuan dan maksud touring, menyampaikan tata-tertib berkendara, serta arti dan makna dari “Safety Riding”.
15. Sebelum start, petugas RC harus jelas menegaskan tentang pentingnya ‘hak dan kewajiban sesama pemakai jalan’, ‘keselamatan umum’, ‘opini masyarakat’, ‘mengurangi bunyi klakson’, ‘peraturan lalulintas’ dan semua bikers harus tetap berlaku sopan/santun.
16. Sebelum start, petugas RC perlu menjelaskan mengenai rute yang akan dilewati, baik arah pergi maupun arah pulang, sekaligus menentukan titik-titik pemberhentian, menentukan waktu istirahat, dan membuat kesepakatan baru jika ada dan perlu.
17. Sebelum start, para peserta yang menggunakan RAKOM (radio komunikasi) harus saling berkoordinasi untuk menentukan saluran frekuensi yang dipergunakan. Pilihan saluran yang harus disiapkan sejak awal minimum ada 2 atau 3 channel, yaitu saluran utama dan saluran cadangan.
18. Giliran petugas VJ melakukan pengaturan barisan konvoi sesuai ’skill riding’ masing-masing peserta. Barisan juga disesuaikan dengan pemilik RAKOM. Pergantian urutan bisa terjadi sesuai kenyamanan maupun pengamatan petugas SW ketika grup berhenti saat isi bensin atau istirahat minum/makan. Segala sesuatunya harus bisa dikondisikan sesuai keadaan di lapangan.
19. Petugas VJ wajib melakukan ‘briefing’ tentang tata-cara berkendara selama touring, yaitu menyampaikan “bahasa isyarat touring” atau “hand signal group riding“. Ia harus berdiri ditengah atau didepan semua peserta sambil memberikan contoh semua gerakan-gerakan atau isyarat touring yang berlaku.
20. Pada bagian akhir diberikan waktu tanya/jawab. Setelah itu petugas VJ menutup briefing dengan berdoa, kemudian bersiap dimotor untuk segera start.

Rabu, 27 Juni 2012

LOMBOK SCOOTER DAY 2012

Minggu, 08 Juli 2012, adalah hari yang di tunggu-tunggu, karena para scooterist akan berkumpul menjadi satu berbaur sama rata, sama rasa,,
dalam rangka Declaration Of BASIS ( Babakan sasak Independent Scooter ) yang bertemakan LOMBOK SCOOTER DAY 2012,,,


Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
BASIS Lombok © 2008 Template by:
SkinCorner